MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, mengeluarkan pernyataan tegas terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya. Jum’at, 28/11/2025.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.
“Alat berat yang membawa muatan di atas delapan ton tidak dianjurkan melintasi jalur umum. Muatan yang melebihi kapasitas tidak hanya berisiko terhadap keselamatan lalu lintas, tetapi juga menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan,” tegas Rumiadi.
Ia juga mengingatkan seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. “Kami berharap setiap pengendara dapat mengurangi kecepatan dan tidak mengambil jalur yang berlawanan. Kami tidak ingin melihat lagi kecelakaan akibat kelalaian dan ketidakpedulian,” ujarnya.
Rumiadi menekankan bahwa kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi prioritas semua pihak. “Dengan menerapkan pola berkendara yang ramah lingkungan, kita tidak hanya menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mengurangi polusi dan debu yang disebabkan oleh kecepatan tinggi. Kami tidak ingin Murung Raya menjadi tempat yang dipenuhi polusi,” tambahnya.
Ia meminta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Murung Raya. “Kami akan terus memantau dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. [Longking]
Ketua DPRD Murung Raya Ingatkan Perusahaan: Jaga Lingkungan dan Patuhi Batasan Muatan
Kegiatan pemerintah

