MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya budaya musyawarah dan mufakat sebelum menerapkan aturan maupun mengambil kebijakan yang bersifat prinsip. Kamis, 07/05/2026.
Menurutnya, keputusan yang dihasilkan melalui proses bersama akan lebih adil, diterima masyarakat luas, serta mampu meminimalisir potensi konflik.
Rumiadi menyampaikan bahwa budaya mufakat perlu terus dijaga guna mengantisipasi munculnya persoalan yang dapat menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat.
Ia menilai setiap kebijakan pemerintah menyangkut kepentingan masyarakat banyak, sehingga harus dibahas secara matang, cerdas, dan humanis.
“Setiap kebijakan menyentuh hajat hidup masyarakat. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat dan bijaksana agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan,” ujar Rumiadi.
Ia juga mengajak pihak eksekutif, legislatif, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog sebelum suatu regulasi ditetapkan.
Menurutnya, proses musyawarah dapat membuka ruang koreksi, penyempurnaan, sekaligus penyesuaian kebijakan dengan kondisi dan kearifan lokal.
“Murung Raya memiliki nilai luhur Handep Hapakat. Budaya ini harus terus dihidupkan dalam setiap pengambilan keputusan demi menjaga kebersamaan dan keharmonisan,” tambahnya.
Filosofi Handep Hapakat dinilai mampu memperkuat persatuan, meredam ego sektoral, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, Ketua DPRD berharap budaya musyawarah dan mufakat dapat menjadi landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
Dengan kebijakan yang inklusif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. [Longking]
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Tekankan Pentingnya Musyawarah Sebelum Penetapan Kebijakan
Kegiatan pemerintah

