Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mura Bebie, Berharap Pemda Dapat Ambil Langkah Terbaik Tanpa Melanggar UU

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H, M.M, M.AP, Mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Terkait adanya permasalahan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah pegawai daerah yang berstatus tenaga honorer di bawah dua tahun pengabdian. Puruk cahu kabupaten Murung Raya. Senin, 07/04/2025.

“Kondisi ini menuai perhatian serius dari kalangan legislatif, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Murung Raya.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., Berharap’ pemerintah daerah bisa mengambil langkah kebijakan guna mencari solusi terbaik tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Karena mengingat Kondisi ini tentunya perlu di pertimbangkan kembali apalagi terbentur dengan keberlangsungan pendidikan, yang ada di dalam wilayah Kabupaten Murung Raya ini sebagaimana kita ketahui, hampir di setiap desa desa yang kekurangan guru tenaga pengajar di berbagai wilayah,” ujar politisi dari PDI Perjuangan Ini saat dikonfirmasi media. 

Ketua komisi II DPRD Mura ini juga menyampaikan apresiasinya serta dukungannya terhadap segala bentuk kebijakan Pemda Mura, yang bertujuan menstabilkan sektor pendidikan, khususnya dalam memberdayakan tenaga guru honorer yang terdampak regulasi baru.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dan lembaga pendidikan non-pemerintah, sebagai upaya alternatif dalam mencari solusi bersama. Menurutnya, sinergi lintas sektor dapat memperluas peluang penempatan maupun pelatihan ulang tenaga pendidik honorer.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sudah sepatutnya kita mendukung kebijakan Pemda untuk terus memperjuangkan nasib para guru honorer, agar mereka tetap bisa mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Murung Raya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bebie optimistis Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya akan segera mengambil langkah cepat dan tepat guna memastikan tidak terganggunya layanan pendidikan di daerah tersebut, sembari tetap memperhatikan hak-hak para guru honorer.”tutupnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *