Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Ajak Warga Bangun Etika Digital dan Bijak Bermedia Sosial

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat budaya bijak dalam bermedia sosial. Sabtu, 16/05/2026.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh pengguna platform digital, televisi digital, serta media sosial seperti Facebook, X, TikTok, dan berbagai kanal online lainnya yang kini menjadi bagian dari ruang publik masyarakat.

Bebie menegaskan bahwa setiap warga memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas informasi yang disebarluaskan. Ia merujuk pada Pasal 438 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan mekanisme pengaduan kepada pejabat berwenang.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang dapat merusak nama baik maupun kehormatan seseorang.

“Media sosial adalah cermin peradaban kita. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab. Jika ruang ini diisi dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka kepercayaan publik yang akan runtuh,” ujar Bebie.

Ia berharap masyarakat Murung Raya dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, dialog konstruktif, serta kontrol sosial yang sehat.

Kritik dan masukan kepada pemerintah maupun pihak lainnya, lanjutnya, akan lebih bermakna apabila disampaikan secara santun, disertai data, dan bertujuan membangun daerah.

Di akhir pernyataannya, Bebie juga mengajak insan pers dan pegiat media digital untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kualitas informasi publik.

“Mari jadikan ruang digital sebagai tempat tumbuhnya gagasan dan solusi. Kepercayaan hanya lahir dari informasi yang jujur, akurat, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *