Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Melalui Reses 2026

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026. Jum’at, 03/07/2026.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan konstituen, menyerap berbagai masukan, serta memastikan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan terlihat selama pelaksanaan reses. Warga antusias mengikuti dialog bersama Ketua Komisi II DPRD Murung Raya serta menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pembangunan di wilayah mereka.

Bebie menegaskan bahwa reses merupakan instrumen konstitusional yang memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan DPRD.

“Reses adalah sarana bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke pembahasan di Komisi II DPRD sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran sesuai skala prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan dasar yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.

Bebie menilai kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat merupakan modal penting dalam mewujudkan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kedekatan dengan masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat memahami kondisi riil sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan reses yang partisipatif, Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan Kabupaten Murung Raya yang lebih merata, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Apabila berita ini akan diterbitkan di media, Anda juga dapat menambahkan lokasi pelaksanaan reses, nama desa atau kecamatan, jumlah peserta, serta kutipan tambahan agar nilai pemberitaannya semakin kuat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *