Kolaborasi Lintas Sektor Rumuskan Solusi Polusi Debu Hauling di Murung Raya

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH5463 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar musyawarah lintas sektor untuk merumuskan langkah strategis dalam menangani polusi debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas di sejumlah jalur desa. Selasa, 25/08/2026.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Senin (24/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan tata kelola lingkungan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

Musyawarah ini mempertemukan unsur eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dunia usaha, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi terhadap dampak debu yang semakin dirasakan masyarakat, terutama pada musim kemarau.

Aspirasi Desa Menjadi Dasar Penanganan
Musyawarah tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, para kepala desa, perwakilan perusahaan, serta OPD terkait.

Dalam forum dialog, para kepala desa menyampaikan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing. Sejumlah desa yang menjadi perhatian karena terdampak cukup signifikan oleh debu aktivitas kendaraan hauling di antaranya Desa Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo, dan Dirung Bakung.

Berbagai masukan dari pemerintah desa menyoroti dampak debu terhadap kesehatan masyarakat, terganggunya aktivitas sehari-hari, hingga menurunnya kualitas lingkungan. Kondisi tersebut dinilai semakin terasa seiring meningkatnya intensitas kendaraan perusahaan yang melintas di jalur desa selama musim kemarau.

Ekonomi Tetap Berjalan, Lingkungan Harus Terjaga

Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa musyawarah tersebut merupakan pijakan awal untuk membangun kebijakan kolaboratif yang memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi dan aktivitas ekonomi.

“Pertemuan kita hari ini membahas penanganan debu di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman. Ini bukan hanya soal kelancaran operasional perusahaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan tata kelola lingkungan yang baik,” ujar Rahmanto.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan terhadap hak dasar masyarakat.

Menurutnya, perusahaan yang menggunakan atau melintasi jalur desa diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam upaya mengurangi dampak debu dan polusi yang timbul akibat aktivitas operasional, khususnya pada musim kemarau.

“Perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur desa kami harapkan dapat berperan aktif dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta aktivitas hauling. Kita ingin investasi dan operasional tetap produktif, namun masyarakat juga harus terlindungi,” tegasnya.

Rahmanto menyebut keberhasilan penanganan persoalan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak. Ia menekankan pentingnya kerja sama lima unsur utama, yakni Pemerintah Daerah, DPRD, aparat keamanan dan penegak hukum, pemerintah desa, serta dunia usaha.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran, serta menjamin pelaksanaannya berjalan secara konsisten di lapangan.

Dorong Langkah Konkret di Lapangan

Pemkab Murung Raya mendorong agar hasil musyawarah tidak berhenti pada kesepakatan, melainkan segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan terukur.

Sejumlah opsi strategis yang dibahas dalam forum tersebut antara lain penyiraman jalan secara berkala, pengaturan jam operasional kendaraan berat, penguatan patroli dan pengawasan, serta kajian teknis terhadap kemungkinan penggunaan jalur alternatif maupun jalur khusus kendaraan hauling.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan dampak polusi debu sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur aktivitas perusahaan.

“Dengan penanganan bersama, aktivitas perusahaan dapat berjalan optimal, sementara lingkungan dan kenyamanan masyarakat di sekitar jalur operasional tetap terjaga. Inilah wajah pembangunan Murung Raya yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkas Rahmanto.

Musyawarah lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam membangun pola kepemimpinan yang dialogis, terbuka, dan berbasis pada aspirasi masyarakat.

Di tengah dinamika investasi dan tantangan lingkungan pada musim kemarau, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, aparat keamanan, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *