Bengkulu Manna, Semaku.Net – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS RAPBDP) Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barli Halim yang didampingi oleh Wakil Ketua IJuli Hartono dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi
DPRD BS Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Dengan Tiga Raperda
Di hadir juga oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi , Wakil Bupati Rifai Tajudin, , Sekretaris Daerah Yudi Satria, unsur Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Selatan. Senin, 30/09/2021.
Pembacaan laporan hasil pembahasan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Supardi serta tanggapan dari Bupati Bengkulu Selatan, kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan bersama KUA-PPAS RAPBDP tahun anggaran 2021 oleh unsur pimpinan DPRD dan Bupati.(Lidya)
KUA-PPAS RAPBDP Putuskan Tahun Anggaran 2021 Oleh DPRD dan Bupati.

