Legislator PKS Dukung Pembatasan Truk Bermuatan Berat di Murung Raya

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemberlakukan regulasi bagi truk dan Kendaraan bermuatan berat’ lainnya yang melintas, mendapatkan respon positif dari Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 08/08/2025.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Imanudin, S.Pd.i. menyambut baik adanya kebijakan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, terhadap aturan truk yang bermuatan berat 8 ton saja yang bisa masuk ke setiap wilayah termasuk di kabupaten Murung Raya.” Tutur nya. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menuturkan dimana kebijakan tersebut sangat baik untuk menjaga keutuhan infrastruktur baik itu jalan maupun jembatan, yang mana selama ini sering mengalami kerusakan karena muatan yang over kapasitas.

“Seperti yang kita ketahui baik itu laporan dari pihak masyarakat maupun yang kita lihat langsung di lapangan ada beberapa kerusakan jalan baik itu jalan lintas trans kalimantan termasuk didalam daerah kabupaten Murung Raya ini yang mengalami kerusakan disebabkan oleh buatan truk yang over kapasitas, maka dari itulah kami sangat mendukung Atas kebijakan gubernur Kalteng yang hanya memperbolehkan truk bermuatan 8 ton saja yang boleh melintas,” terangnya.

Dampak dari over kapasitas Selain menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan, terkadang hal ini juga acap kali menjadi faktor penyebab laka lantas. 


Setiap sesuatu yang memaksa keadaan diluar kemampuan tidak jarang terjadi menelan korban, terkadang oleng di tikungan mengambil jalan melawan arus, hal tersebut sering dilakukan sebagai upaya penyeimbangan meskipun terkadang mengancam keselamatan Pengandara pengguna jalan yang lain, dan karena memaksa keadaan juga seringkali mundur saat menanjak pegunungan dan merembet Pengandara yang berada di belakang. 

“Tentu dengan adanya kebijakan ini bisa membuat jalan tidak menjadi rusak dan mengurangi angka kecelakaan di jalan lintas trans Kalimantan. Dan terkhususnya di wilayah kabupaten Murung Raya. 

“Sekali lagi kami mendukung dan menyambut baik langkah kebijakan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dan langkah strategis Pemerintah Daerah kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *