BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Merambung melaksanaan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan Ulu Manna, bertempat di kantor Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Rabu, 28/05/2024.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kades Merambung Hamdani, Camat beserta staf, Babinkamtibmas serta seluruh perangkat.
Selain melalui perencanaan kegiatan, Pihak Kecamatan juga dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa melalui pelaksanaan kegiatan.
Dalam hal ini, pihak kecamatan memantau pelaksanaan kegiatan- kegiatan yang telah ditetapkan di desa. Dengan cara ini dapat menilai kinerja kepala desa secara langsung dan memberikan umpan balik yang konstruktif.
Pengawasan kinerja kepala desa dilakukan dalam bentuk monitoring dan evaluasi. Monitoring dilakukan dengan memantau atau mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan di desa sesuai dengan perencanaan dan peraturan desa yang telah ditetapkan.
Sementara itu, evaluasi dilakukan dengan melihat capaian pelaksanaan tugas kepala desa dalam jangka waktu tertentu.
Melalui metode pelaksanaan pengawasan seperti perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa, hingga dapat memastikan bahwa kepala desa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam perundang-undangan desa.
“Monev ini bisa membantu dibidang desa diberbagai hal supaya di audit nanti, dan kami dari pihak kecamatan sekedar opname saja, dan setiap kegiatan kami mintak spj dan SK yang jelas,” ungkap Camat.
Hamdani selaku kepala desa mengungkapkan sewaktu waktu di adakan monev seluruh desa kami siap dan lapang dada menrima apapun itu untuk dilakukan pemeriksaan di desa Merambung ini. ” ungkap Hamdani. [Dya]
Monev Dan Kinerja Desa Merambung Oleh Pihak Kecamatan Ulu Manna
Monitoring dan evaluasi

