Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kalasin Tahun Anggaran 2024

DESA MEMBANGUN422 Dilihat

MURUNG RAYA SEMAKU.net – Pembangunan desa pada dasarnya sesuai dengan uu no 6 thn 2014
Pasal (78) yang merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa melalui sumberdaya yang dimiliki secara berkelanjutan agar tercapainya efektivitas dan efisiensi.

Dalam pemanfaatan sumberdaya yang relatif terbatas maka diperlukan perencanaan yang baik sistematis melalui tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMDes) maupun perencanaan tahunan desa.

Yang dilakukan dengan mengedepankan kebersamaan kekeluargaan dan kegotongroyongan guna mewujudkan kemandirian kedamaian pengarusutamaan demi mencapai keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat desa’


Hal ini yang Telah disampaikan oleh bapak
(ATER)
kepala desa kalasin
Kecamatan uut murung
Kabupaten Murung Raya
Kode pos desa’ (73983)
Kode liwayah desa'(62.12.10.2024)
Beliau mengulas kan” melalui musrembang desa pada hari seni 30/01/2023.

Kami aparatur pemerintahan desa dan BPD sudah sepakat dalam musyawarah rancangan kerja pembangunan desa, tahun anggaran pembangunan desa 2023 ke 2024 tahun depan nanti yang mana pada Januari 2023 hari’ ini yang menghasilkan keputusan yang diambil dari keputusan rapat musrembang desa, semuanya itu bermuara pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa kedepannya nanti,

Adapun dengan keputusan rapat ini juga dari hasil kesepakatan bersama antara pemerintah Desa BPD dan masyarakat desa kalasin ini, dan di acara musyawarah Desa selain di hadiri para tokoh masarakat kami juga mengundang pihak pemerintah daerah dari tingkat kecamatan uutmurung yang juga turut hadir
1 orang dari anggota Babin kantibmas dan
1 orang dari anggota Babinsa dari
Dari kecamtan uutmurung, kabupaten murung raya Kalimantan

Adapun rencana pembangunan desa (Rkpdes) yang sudah kami sepakati bersama, pada hari ini sesuai dengan apa yang sedang di usulkan oleh pihak masarakat desa kepada kami selaku pemerintah desa, yang kami anggap penting dan prioritas
Terkait dengan memper mudahkan kepentingan surat Surat (Sf )geratis tanah rumah dan lahan milik warga masyarakat mengingat tidak jarang terjadi keributan yang sering kami tangani yang kasusnya timbul dari tanah sengketa/ sengketa tanah atau batas tanah yang di akibatkan karena masing-masing pihak tidak memiliki Sf tanah maka demi mengatasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di tengah-tengah masyarakat desa ini kami sebagai pemerintahan desa dan BPD berembuk merundingkan rencana sebagai solusi terbaik untuk kedepan nya nanti,
Dengan upaya upaya pemerintah dalam menganggarkan beberepa persen kami sisihkan dari dana ADD guna untuk membantu warga dalam mempermudahkan proses pengukuran dan pembuatan sf seperti bea OPS mendatangkan pihak BPN dari tingkat kabupaten murung raya kedesa kalasin ini yang jaraknya tempuhnya juga lumayan jauh dan bea administrasi dll nya semua itu tidak membebankan pihaknya masarakat sudah kami anggarkan dalam pagu anggaran belanja dana daerah Add

Dan yang tidak kalah pentingnya kami sebagai pemerintahan desa dan BPD juga menganggarkan pagu anggaran dari dana ADD yaitu guna untuk nikah masal geratis mengingat ada banyak warga desa yang sampai saat ini masih belum memiliki surat nikah(akta nikah) sehingga sangat kesulitan untuk mendapatkan kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran anak” mereka yang sedang di butuhkan untuk masuk sekolah dll nya maka oleh sebap itu kami sebagai pemerintahan desa dan BPD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,
Kami, sependapat untuk memprioritaskan kan semua yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara umum nya
capnya kepala desa kalasin. [longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *