Pelaku Pembunuhan di Desa Olung Siron Diamankan, Polisi Selidiki Motif Kejadian

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Aparat gabungan TNI dan Polri berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (26) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap P, di Desa Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, pada Sabtu, 17/01/2026.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologis lengkap kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika J diketahui menunjukkan perilaku agresif di rumahnya.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban P yang melintas di depan rumah pelaku diduga dikejar oleh J menggunakan senjata tajam hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di tepi sungai.

Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa takut dan memilih untuk tetap berada di dalam rumah demi keamanan.

Pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan TNI dan Polri melakukan pendekatan serta mediasi terhadap J. Dua jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, J berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Meski demikian, Polres Murung Raya tetap melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap motif dan memastikan kronologis kejadian secara utuh.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *