Pemda dan DPRD Gelar RPD Cari Solusi Para Tenaga Honorer Dapat Diberdayakan

Kegiatan pemerintah

“Nasib ratusan tenaga honorer di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang sempat dirumahkan, mulai mendapat titik terang. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi agar para tenaga honorer yang terdampak dapat kembali diberdayakan.

RDP tersebut digelar di ruang pleno DPRD Murung Raya pada Rabu (23/4/2025), dan dihadiri oleh Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota legislatif lainnya.

“Kami akan coba mencari jalan keluar agar tenaga honorer yang masa kerjanya di bawah dua tahun ini bisa kembali diberdayakan,” ujar Bupati Heriyus usai rapat.

Ia menyebut, Pemkab akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) untuk meminta kebijakan khusus.

Menurut data yang disampaikan dalam RDP, terdapat sekitar 775 tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini. Namun, berdasarkan aturan pusat melalui surat edaran tahun 2022 yang merujuk pada Undang-Undang ASN Tahun 2014, status kepegawaian hanya diakui untuk ASN dan PPPK. Kondisi ini menyebabkan tenaga honorer tidak dapat diakomodasi secara resmi.

“Ya memang tidak mudah, tapi tetap kita upayakan. Kita akan jelaskan kondisi Murung Raya sebagai daerah pemekaran yang masih kekurangan SDM,” tambah Heriyus.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia memahami bahwa Pemkab hanya mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, namun menegaskan pentingnya mencari solusi bersama.

“Yang penting sekarang kita cari cara. Kami di DPRD berharap dalam satu bulan setengah ini sudah ada jawaban dari pusat,” ujar Rumiadi.

Selain pimpinan eksekutif dan legislatif, RDP juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Sekretaris Daerah Hermon, Kepala BKPSDM Patusiadi, serta sejumlah kepala OPD lainnya.

Meski belum menghasilkan keputusan final, langkah ini menjadi harapan baru bagi ratusan honorer yang terdampak. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat untuk terus mengupayakan solusi terbaik dalam bingkai regulasi yang berlaku. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *