Pemdes Bahitom Serta Inspektorat Mura Gelar Observasi DAK

Kegiatan pemerintah desa

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Aparatur Pemerintah Desa Bahitom, bekerja sama dengan Inspektorat Tingkat daerah kabupaten Murung Raya dan inspektorat tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) di Balai Pertemuan Desa Bahitom. Rabu, 05/03/2025.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Inspektorat kabupaten Murung Raya, dan perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. 

Acara yang dipimpin langsung oleh,
Hensli K, Inspektorat Kabupaten Murung Raya yang diwakili oleh Banjang, serta Kepala Desa Bahitom, H.Tuni, didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan. Selain itu, turut hadir perangkat daerah, tokoh agama tokoh Adat tokoh masyarakat, tokoh tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, H.Tuni, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan desa yang bersih dari korupsi.

“Kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang transparansi dan akuntabilitas. Dengan perluasan program ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya integritas. 

Kami inginkan Desa Bahitom ini kedepannya bisa menjadi contoh bagi desa desa lainya dalam penerapan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Inspektorat yang mewakili inspektur Kabupaten Murung Raya, Banjang, S.Sos, menekankan pentingnya penguatan pengawasan Demi pencegahan korupsi yang merupakan tanggung jawab kita bersama. Apalagi pada masa kepemimpinan presiden RI.

Yang baru Ini, sudah di pastikan tidak ada toleransi Bagi para pelaku tindakan pidana korupsi, dan perlu kita ketahui bahwa pada saat ini ada banyak Tim yang sudah bergerak ke beberapa wilayah kabupaten kecamatan dan desa desa, antara lain Tim PKN RI/KPK RI/BPK RI, dan ada banyak lagi tim tim yang tentunya tidak kita kenal, oleh karena itu saran dari saya, pribadi, apabila secara kebetulan ataupun memang sudah di rencanakan dari sebelumnya.

Saya harap kehadiran mereka bisa di layani sebaik baiknya, karena mereka juga wajib mengajukan permohonan keterbukaan informasi kepada setiap OPD, pengelola anggaran dan perlu untuk kami sampaikan juga bahwa Tim pemantau keuangan negara PKN RI sudah aktif di kabupaten Murung Raya dari sejak tahun 2020 dan tim tersebut juga bermitra dengan dinas inspektorat kabupaten Murung Raya,” saran Nya.

“Ia juga menambahkan Bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi seluruh elemen masyarakat juga memiliki berperan dalam memastikan pemerintahan yang bersih.
Dengan diakan kegiatan ini di harapkan kedepannya nanti Aparatur pemerintah Desa Bahitom dapat menjadi pelopor dalam membangun sistem pemerintahan desa yang transparan akuntabilitas dan berlandaskan kejujuran,” tegasnya.

“Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya antikorupsi sejak tingkat desa.

“Program Desa Anti Korupsi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta membangun pemerintahan desa yang lebih transparan dan berintegritas. Kami berharap perangkat desa dan masyarakat aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir, serta sesi foto bersama. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari perubahan nyata dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *