BENGKULU SELATAN/SEMAKU.net- Pemerintah Desa Gedung Agung Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, gelar acara Pra Pembahasan Perdes ternak liar dikantor Desa setempat. Selasa 14/06/2022.
Acara Pra Pembahasan Peraturan Desa (Perdes) tentang hewan ternak liar tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Manadi, BPD, Kadun, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga desa setempat.
Rancangan Perdes Hewan ternak dibuat BPD lalu diajukan ke Pemerintah desa lalu nanti dimintakan kesepakatan warga desa.
Kepala desa Gudung Aggung Manadi memberikan pengarahan kepada Anggota BPD dan warga desa bahwa Perdes ini seharusnya suda terbentuk dan kita sepakati namun karena kesibukan kegiatan yang ada di desa maka baru saat ini dapat kita laksanakan.
“Perdes ini nanti kalau sudah kita sama sama sepakat maka akan kami naikan ke Kabag Hukum di Kabupaten nah untuk itu mari kita sama sama mencermati Perdes ini dengan seteliti mungkin, disamping itu Perdes ini adalah payung hukum yang ada di desa untuk menentukan arah kebijakan terhadap hewan ternak yang masih liar di desa kita ini. Dan yang tidak kalah pentingnya bawah Perdes ini adalah penjabaran dari Perda maka oleh karena itu Perdes ini nanti tidak boleh bertentangan dengan Perda yang suda lebih dulu ada,” ungkapnya.[dya]
Pemdes Gedung Agung Gelar Pra Pembahasan Perdes Ternak Liar

