Pemdes Tumbang Masao dan Dinas Sosial Murung Raya Bersinergi Tangani ODGJ demi Ketertiban dan Kesejahteraan Warga

Bantuan sosial

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Aparatur Pemerintah Desa, Tumbang Masao, sedang dalam proses Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan salah satu fokus kegiatan dan program Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya. Selasa, 27/05/2025.

Dalam hal Penanganan ODGJ yang berinisial (trs) asal desa TB Masao ini pihak pemerintah Desa, PJ Kepala Desa, Iwan, yang di kawal oleh dua orang linmas, Risman dan Rusidi, 1. orang maturis spicboad Edy Saputra,
melapor bahwa pada hari’ Selasa tanggal 27 mei 2025. Pihaknya sedang melakukan upaya penanganan sekaligus mengantarkan ODGJ dari warga desa’ setempat ke Dinas Sosial kabupaten Murung Raya dengan tujuan agar bisa di tangani lebih lanjut melalui upaya pemerintah daerah dinas instansi terkait,” pungkas PJ kades. 

Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, diharapkan Dinas Sosial akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya  penjangkauan pengantaran terhadap ODGJ sampai ke tujuan yaitu rumah’ sakit jiwa, karena mengingat bahwa ODGJ ini dianggap meresahkan warga desa sehingga sebagian dari masyarakat merasa terganggu karena Was Was meskipun sebelumnya tidak pernah mengganggu warga namun kehadiran ODGJ membuat suasana tidak nyaman, menurut warga masyarakat. 

Seperti yang sudah dilaporkan. oleh pihak warga dan yang kami terima menurut hemat kami hal ini merupakan laporan resmi dan sebagai Pemerintah Desa, kami harus tanggap terhadap hal-hal yang semacam ini sebelumnya terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan maka semakin cepat lebih baik untuk segera di tangani. 

ODGJ yang kami antar ini langsung ditangani oleh pihak Dinas Sosial dititik beratkan kepada ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi di Yayasan.   

Selama berada diyayasan, Dinas Sosial berkewajiban menyediakan kebutuhan dasar yang disalurkan melalui yayasan,  kerjasama dengan Dinas Dukcapil dalam memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan bagi ODGJ untuk melengkapi dokumen kependudukan,  menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pasien, memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi ODGJ yang opname di RSU khususnya bagi ODGJ yang tidak memiliki BPJS, KIS, Jamkesda.

“Pen jangkauan Penanganan ODGJ ini selaras dengan salah satu tugas dan fungsi dari Dinas Sosial yaitu melakukan pelayanan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang harapannya agar pasien ODGJ cepat pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta.”  [Longking]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *