BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Ulak Lebar kecamatan Pino bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulak Lebar menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pemerintah Desa ( RKPDes ) thn 2023 di Kantor Desa Ulak Lebar kec. Pino kab. Bengkulu Selatan,Provinsi Bengkulu. Selasa, 06/09/2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Kades Ulak Lebar Herry Gunawan, Ketua BPD Julisron, Camat Surahman, Unsur lainnya serta masyarakat setempat.
Pelaksanaan Musdes RKPDesa berdasarkan pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri nomor 114 tentang pembangunan Desa, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Permendesa PDTT nomor 20 tahun 2020 Tentang pedoman pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan Desa Ulak Lebar untuk tahun 2023 yang akan datang.
Dalam musyawarah Desa (Musdes) tersebut Kepala Desa Herry Gunawan dalam sambutan Beliau menyampaikan “sudah saatnya masyarakat memberi usulan di dalam kegiatan ini, usulan yang positif dan membangun supaya Desa Ulak Lebar ini lebih bisa maju lagi dari tahun yang sebelumnya.
Saya berharap kedepannya agar bisa saling bekerjasama untuk menyempurnakan RKPDesa ditahun Berikutnya”ungkapnya.
Sambutan Ketua BPD Desa Ulak Lebar Julisron menyampaikan “Musyawarah RKPDesa ini wajib untuk dilaksanakan, karena jika musyawarah RKPDesa tidak dilaksanakan, maka tidak akan bisa melanjutkan proses selanjutnya yaitu ditetapkan menjadi APBDes. Tutupnya. [dya]

