Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Untuk Tingkatkan PAD

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin, 23/09/2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi.


Meningkatkan PAD Murung Raya
Memperkuat regulasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah,
Menghasilkan rumusan dan rekomendasi untuk kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan transparan.



Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo
Asisten I Setda Kab. Mura, Rahmat K. Tambunan
Plt. Sekretaris Bapenda Mura, Cahaya Rinae
Perwakilan Perangkat Daerah terkait Narasumber dari Kemendagri: Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan PAD Murung Raya dan memperkuat basis PAD melalui penyusunan kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif dan transparan. Bupati Mura, Heriyus, menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan Perda Pajak Daerah dan retribusi untuk meningkatkan PAD.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya dan memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *