MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat percepatan penyerapan anggaran yang dirangkaikan dengan pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Rabu, 04/02/2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, bersama jajaran Perangkat Daerah terkait, serta perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menegaskan pentingnya peran Kepala Perangkat Daerah dalam mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Ia menekankan agar seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan penginputan RUP tepat waktu. “Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 Februari 2026,” tegas Sarwo.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi dan sinergi dengan BPK dapat terus ditingkatkan, serta diiringi dengan komitmen seluruh Perangkat Daerah guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, transparan, dan tepat waktu. [Longking]
Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Dengan BPK, Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran
Kegiatan pemerintah

