Pemkab Murung Raya Ingatkan Warga: Waspadai Nomor WhatsApp Palsu yang Catut Nama Kasi Pidsus Kejari

Kegiatan pemerintah

Berita6824 Dilihat

MURUNG RAYA /SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai beredarnya akun WhatsApp yang diduga palsu dan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya. Selasa, 01/09/2026.

Nomor WhatsApp +62 856-5720-8869 diketahui menggunakan identitas Ari Andika Thomas, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Murung Raya. Akun tersebut juga menggunakan foto profil berupa logo Kejaksaan dan diketahui menghubungi sejumlah pihak.

Dalam pesan yang dikirimkan, akun tersebut memperkenalkan diri sebagai Kasi Pidsus Kejari Murung Raya dan meminta izin untuk menghubungi penerima pesan.

“Siang Pak….. Dengan Ari Andika Thomas, SH., MH. Kasi Pidsus Kejari Murung Raya. Mohon izin Pak Kadis bisa saya hubungi sebentar?”

Dipastikan Bukan Nomor Resmi
Pemkab Murung Raya menegaskan bahwa nomor +62 856-5720-8869 bukan merupakan nomor resmi Kasi Pidsus Kejari Murung Raya.

Penggunaan nama, jabatan, foto, maupun atribut institusi pemerintah oleh pihak yang tidak berwenang patut diwaspadai sebagai modus penipuan atau pencatutan identitas. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan maupun permintaan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah.

Masyarakat juga diimbau untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kontak resmi instansi terkait sebelum memberikan informasi, mengikuti permintaan tertentu, ataupun melakukan transaksi.

Masyarakat Diminta Tidak Merespons
Untuk mencegah terjadinya kerugian, masyarakat yang menerima pesan dari nomor tersebut diimbau untuk:
Tidak merespons atau membalas pesan apabila tidak dapat dipastikan kebenaran identitas pengirim.

Tidak memberikan data pribadi, informasi penting, kode OTP, maupun dokumen kepada pihak yang tidak dikenal.

Tidak melakukan transfer atau memenuhi permintaan uang dalam bentuk apa pun.
Segera memblokir nomor tersebut dan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi apabila ditemukan indikasi penipuan.
Melakukan konfirmasi langsung kepada instansi yang namanya dicatut untuk memastikan kebenaran informasi.

Perkuat Kewaspadaan di Ruang Digital
Beredarnya akun yang mencatut identitas pejabat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital.

Di tengah semakin luasnya penggunaan aplikasi pesan instan dan media sosial, masyarakat diharapkan tidak hanya berhati-hati terhadap permintaan uang, tetapi juga terhadap upaya memperoleh data pribadi maupun informasi penting dengan mengatasnamakan pejabat atau lembaga resmi.

Prinsip “verifikasi sebelum percaya dan bertindak” perlu diterapkan setiap kali menerima pesan yang mengatasnamakan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun institusi lainnya.

Untuk memperoleh informasi resmi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, masyarakat dapat mengakses kanal resmi berikut:
Website: https://berita.murungrayakab.go.id
Facebook: Diskominfo SP Murung Raya HUMAS PEMDA

Instagram: @diskominfomurakab
YouTube: DISKOMINFO MURUNG RAYA
TikTok: @diskominfosp_mura
Radio: SMURA 101.5 FM
Waspada terhadap penipuan digital. Jangan mudah percaya, lakukan verifikasi, dan lindungi data pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *