Pemkab Murung Raya Mantapkan Langkah Strategis Menuju Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, bertempat di Alltrue Hotel Palangka Raya. Jum’at, 17/10/2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Yogya Executive School (YES), narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta peserta dari Kepala Perangkat Daerah, Kepala OPD Kecamatan, dan berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan daerah dalam menyusun laporan keuangan perangkat daerah yang berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, yang dibacakan oleh Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel merupakan landasan utama bagi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Kompetensi sumber daya manusia pemerintah daerah yang andal merupakan kunci sukses terselenggaranya pengelolaan keuangan yang berkualitas,” ujar Sarwo Mintarjo.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini menjadi sarana diskusi, evaluasi, dan langkah konkret dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Kita harus berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan langkah strategis daerah dengan program Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Keterangan:

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Peserta sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam penyusunan laporan keuangan perangkat daerah.

Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *