MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali memperkuat upaya peningkatan tata kelola administrasi desa. Senin, 17/11/2025.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU).
Kegiatan tersebut menjadi agenda strategis daerah dalam memperkuat sistem kearsipan sekaligus memastikan desa dan kelurahan siap menghadapi pemeriksaan maupun kondisi darurat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya, Ernawati, hadir langsung memberikan arahan kepada peserta.
Ernawati menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan 116 desa dan 9 kelurahan memahami standar serta prosedur pengelolaan arsip yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan pengelolaan arsip yang rapi dan sistematis, desa dapat menyiapkan dokumen secara cepat ketika dibutuhkan, terutama saat pemeriksaan oleh BPK maupun KPK. Ini bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ernawati juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memprioritaskan digitalisasi arsip desa. Langkah ini menjadi solusi untuk mengurangi risiko kerusakan arsip fisik akibat bencana, khususnya banjir.
Desa didorong untuk mulai melakukan pemindaian arsip penting dan menyimpannya dalam media digital seperti flashdisk. Versi digital arsip juga akan disimpan di dinas sebagai cadangan.
“Jika terjadi banjir dan arsip fisik rusak, dokumen digital tetap aman. Ini bagian dari upaya membangun sistem kearsipan yang lebih modern dan tangguh,” ungkapnya.
Selain itu, dinas juga menyiapkan program baru tahun depan, yaitu pengembangan perpustakaan desa. Seluruh desa di Murung Raya ditargetkan memiliki fasilitas perpustakaan guna meningkatkan literasi masyarakat.
“Tahun depan kami fokus pada pembinaan perpustakaan desa. Harapannya, setiap desa dapat menyediakan ruang literasi yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Menjawab kebutuhan operator desa dalam memahami standar kearsipan, Ernawati menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Dinas akan membentuk tim yang turun langsung ke desa dan kecamatan untuk memberikan bimbingan teknis serta pemantauan berkala.
“Kami membagi tim pendampingan sesuai wilayah, termasuk jalur DAS Barito. Tim ini bertugas memonitor perkembangan penerapan standar pengelolaan arsip di setiap desa,” katanya.
Melalui rangkaian program mulai dari sosialisasi, digitalisasi arsip, pendampingan lapangan, hingga pengembangan perpustakaan desa, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola administrasi serta meningkatkan literasi masyarakat secara berkelanjutan. [Longking]
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Administrasi Desa Lewat Sosialisasi Pengelolaan Arsip
Kegiatan pemerintah

