MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) menyelenggarakan acara serah terima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Kabupaten Murung Raya. Kamis, 08/01/2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas BPMD, Dra. Lynda Kristiane, P. M.Y, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dalam sambutannya, Dra. Lynda Kristiane menyampaikan bahwa penyerahan SK Bupati tentang NIPD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar proses administrasi pemerintahan desa.
“Dengan adanya NIPD, setiap perangkat desa memiliki identitas yang jelas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa NIPD memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan desa, serta menjadi dasar administrasi yang tertib dan terintegrasi.
DPRD Apresiasi Langkah Strategis Pemda
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan penyerahan SK Bupati tentang NIPD tersebut.
“Ini merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi pemerintahan desa,” ujarnya.
Dari tempat terpisah, H. Rejikinoor menambahkan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, akan terus melakukan pemantauan terhadap implementasi NIPD di lapangan agar program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap NIPD dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Pemkab Murung Raya Serahkan SK Bupati Tentang NIPD, Dorong Transparansi Pemerintahan Desa
Kegiatan pemerintah

