Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Penetapan Batas Desa, DPMD Hadiri Sosialisasi di Desa Konut

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegasan dan penetapan batas wilayah antar desa. Kamis, 05/02/2026.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang.

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Konut ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, RT/RW, mantir adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Konut, Endang, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pembahasan batas wilayah, khususnya Desa Konut.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada satu pun desa di Kecamatan Tanah Siang yang batas wilayahnya ditegaskan dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016.

“Kami berharap adanya keputusan yang memberikan kepastian hukum, sehingga proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Tanah Siang, khususnya Desa Konut, dapat berjalan lebih efektif,” ujar Endang.

Lebih lanjut, Endang mengungkapkan bahwa belum tercapainya kesepakatan antar desa menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya proses penetapan batas wilayah.

Meski demikian, Pemerintah Desa Konut terus berupaya mencari solusi terbaik dengan membuka ruang dialog bersama desa-desa yang berbatasan.

Dalam forum sosialisasi tersebut, Desa Konut menetapkan penegasan batas wilayah dengan Desa Tahujan Unto dengan mengacu pada peta batas yang telah ditandatangani.

Endang berharap, dengan dukungan seluruh pihak terkait, penegasan batas wilayah dengan desa lainnya dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, perwakilan DPMD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan pendampingan dan fasilitasi dalam proses penegasan batas desa.

Upaya ini dilakukan guna mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar proses penegasan batas desa dapat berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Dengan adanya penegasan batas wilayah yang jelas, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum, meminimalisir potensi konflik antar desa, serta memperlancar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *