MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya menyampaikan bahwa pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari dan Februari 2026 saat ini masih dalam proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Jum’at, 10/04/2026.
Kepala Disdikbud Murung Raya, Putu Suranta, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan TPP disebabkan belum lengkapnya dokumen administrasi dari pihak sekolah, khususnya terkait data absensi.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian kepala sekolah mengalami keterlambatan dalam menyampaikan data tersebut, sehingga seluruh berkas baru dapat dihimpun secara lengkap pada 2 April 2026.
Menurutnya, kondisi ini menjadi kendala dalam proses pengajuan pencairan TPP, mengingat kelengkapan administrasi merupakan syarat utama dalam tahapan verifikasi di BPKAD.
Untuk mengantisipasi keterlambatan serupa di masa mendatang, Disdikbud Murung Raya telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap sekolah menyampaikan data absensi paling lambat tanggal 2 setiap bulan ke kantor Disdikbud.
Putu Suranta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan sekolah maupun BPKAD agar proses pencairan TPP ke depan dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan tepat waktu. [Longking]
Pencairan TPP Guru dan ASN Disdikbud Murung Raya Tertunda, Ini Penyebabnya
Kegiatan pemerintah

