MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kunjungan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan, menjadi bukti langkah tegas pemerintah dalam penegakan hukum di sektor pertambangan dan kehutanan. Rabu, 08/04/2026.
Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M., menyambut baik kunjungan tersebut, yang juga dirangkaikan dengan penggantian plang penguasaan menjadi plang penyitaan oleh Kejaksaan Agung terhadap aset milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan yang berlaku,” tegas Heriyus.
Kunjungan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Jaksa Agung RI, Panglima TNI, dan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH mengimbau seluruh pelaku usaha agar menjalankan aktivitas secara legal dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan mentolerir pengelolaan sumber daya alam secara ilegal,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong kepatuhan terhadap aturan.
Selain itu, upaya ini juga memperkuat komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. [Longking]
Penegakan Hukum Sektor SDA di Kalimantan Diperkuat, Aset PT AKT Disita Kejagung
Kegiatan pemerintah

