KAUR , BENGKULU / SEMAKU.net – Pemda Kaur melalui Dinas Komunikasi Informasi Stataistik dan Persandian (Kominfo) Pemda Kaur menggelar rapat sosialisasi dengan beberapa organisasi Profesi wartawan, membahas penerapan E-katalog pada belanja atau jasa Publikasi. Selasa, 05/12/2023.
Sosialisasi ini digelar di ruang Command Center Dinas Kominfo Kaur, dalam acara ini Dinas Kominfo mengundang beberapa perwakilan pengurus organisasi media seperti, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI), Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Asosiasi Pengusaha Media Indonesia (APMI), serta Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Dalam agenda tersebut, Pemda Kaur melalui Dinas Kominfo akan mensosialisasikan E-Katalog Publikasi ke seluruh awak media di Kabupaten Kaur untuk merubah sistem Mou antara media dengan Pemda Kaur.
Jarnawi, M.Pd selaku Kepala Dinas Kominfo Statistik menyampaikan sistem E-Katalog ini nantinya akan lebih mempermudah rekan-rekan jurnalis dalam menjalin MoU Pemda Kaur dengan cara masuk di link E-Katalog dan sistem ini juga akan lebih jelas dalam kami mengerjakan administrasi kami selaku Pemerintah Daerah serta lebih efektif dan efisien.
Ketika ditanya beberapa awak media, Kadis Kominfo menjelaskan, “Dengan kita memakai sistem E-Katalog ini sebenarnya masih sama seperti tahun yang lalu, hanya saja sistem ini memiliki sedikit perbedaan, pendaftarannya melalui LPSE untuk mengisi E-Katalog, jadi semua transaksi tercatat secara ekektronik”, Sampainnya.
Lebih lanjut Kadis Kominfo, “Untuk di tahun 2024 yang akan datang, dihimbau kepada seluruh media khususnya di Kabupaten Kaur segera mengurus E-Katalog media masing-masing untuk melakukan Muo dengan Pemda Kaur,” Pungkasnya.
Terpisah dengan Elep Hani Juyatra, SM selaku salah satu jurnalis media online Berita Regional.com, beliau menyarankan kepada Pemda Kaur melalui Dinas Kominfo, “Sebelum Pemda Kaur memberlakukan untuk merubah regulasi MoU media terhadap Pemda Kaur terkait Publikasi, alangkah baiknya pihak Pemda mengundang serta mensosialisasikan kepada seluruh rekan-rekan media yang ada di Bumi Se’ase Sehijean ini guna pemahaman terlebih dahulu”, Sampainnya.
Lebih lanjut Elep, “Jangan hanya kami pengurus organisasi saja yang diberi pemahaman tentang sistem E-Katalog ini, kalaupun seluruh rekan-rekan jurnalis yang ada khususnya di Kabupaten Kaur ini, maka bola panas bukan di kami selaku Pengurus teras di sebuah Organisasi. [Thomas]
Penerapan E-katalog Pada Belanja/Jasa Publikasi Di Kabupaten Kaur Akan Terlaksana Di Tahun 2024
E katalog

