MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, menegaskan bahwa tugas dan jabatan yang diemban merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kamis, 26/03/2026.
“Pengabdian adalah kasih yang tidak pernah berakhir, dan tanggung jawab adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas serta profesionalisme,” ujarnya.
Ia menyampaikan harapannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bebie juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya. “Amanah adalah kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama membangun daerah. “Kita harus bersinergi dan berkolaborasi demi mencapai tujuan bersama,” ajaknya.
Dengan semangat pengabdian dan tanggung jawab, Bebie menyatakan kesiapannya menghadapi berbagai tantangan ke depan guna meningkatkan harkat dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
“Kita harus menjadi pelayan masyarakat yang baik dan memperjuangkan hak-hak mereka dengan sepenuh hati,” pungkasnya. [Longking]
Pengabdian Tulus Bebie: Tekankan Integritas dan Profesionalisme Sebagai Wakil Rakyat
Kegiatan pemerintah

