Peran DPRD kabupaten Murung Raya Kalimantan tengah
MURUNG RAYA / SEMAKU. net – Dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Seperti yang disampaikan oleh bapak ketua DPRD Murung Raya:Dr DONI SP.MSi
DPRD mempunyai kedudukan sebagai wakil rakyat sebagai mitranya pemerintah daerah dan masyarakat, dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten Murung Raya ini, yang mempunyai wewenang salam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan dalam pembangunan yang menyangkut kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat dalam daerah kabupaten murung raya ini.
Peran DPRD dalam melaksanakan pengawasan sangatlah vital untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi hasil 1) pengawasan DPRD secara politis normatif melalui hak, untuk menampung aspirasi masyarakat mengawal menyampaikan ke pemerintah daerah dan fungsi pengawasan nya.
Wewenang yang di miliki oleh DPRD adalah wewenang yang berdasarkan undang-undang dalam mendukung kinerja DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dalam daerah ini merupakan penting’ dan perlu karena dengan fungsi pengawasan
DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah dalam melaksanakan dan menjalankan program pembangunan daerah dan kerjasama internasional di daerah
Terkait dengan tugas wewenang DPRD
Menurut ketua DPRD Murung Raya Kalimantan tengah ini”
Mengatakan fungsi kontroling atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD merupakan fungsi yang paling penting di dalam tugas wewenang DPRD karena segala sesuatu yang tanfa adanya kontrol tentunya akan mengakibatkan mutu pekerjaan yang dilakukan dalam bentuk apa saja tidak memiliki kualitas terutama pada infrastruktur maka fungsi pengawasan ini di tekankan sebagai upaya dalam mengawasi kinerja partnership yaitu birokrasi
Pengawasan kontrol yang di lakukan oleh DPRD untuk menyeimbangkan bahwa kontrol dilakukan oleh DPRD yang semata mata demi kepentingan masyarakat dan demi kesejahteraan masyarakat Terutama di segi kualitas pembangunannya yang bermutu tinggi dan tidak terlepas dari hal itu DPRD juga adalah dari layanan pemerintah kepada masyarakat yang berkerja keras dan ikhlas demi rakyat untuk rakyat sebagai pengayom masyarakat menampung aspirasi masyarakat, penyampaian suaranya masyarakat kepada pihak pemerintah ataupun instansi terkait serta mengawal mengawasi sampai ke tujuannya kami juga terbuka untuk menerima menampung usulan” saran dan masukan dari pihak masyarakat baik itu pada saat kami turun langsung lapangan (reses) atau dimanapun kami berada pelayanan kami yang tanfa kerkecoali baik itu dari kepada pejabat tokoh adat tokoh agama, pemerintah desa dan BPD ataupun masyarakat biasa tetap akan kami layani sebaik mungkin dan tidak terbatasi oleh ruang ataupun waktu pelayanan seorang wakil rakyat tetap terus berjalan seperti apa yang di harapkan oleh pihak pemerintah dan Pihak masyarakat kepada kami
ucapnya Bapak ketua DPRD Murung Raya ini. [Longking]
Peran DPRD Murung Raya Dalam Melaksanakan Fungsi Sebagai Pengawas Program Pembangunan

