MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Kelompok Tani menandai babak baru bagi pembangunan sektor agraria di Kabupaten Murung Raya. Sabtu, 25/04/2026.
Regulasi ini tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pasar bagi petani.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, Johansyah, S.E., M.IP., menegaskan bahwa keberhasilan sebuah regulasi sangat ditentukan oleh implementasinya di lapangan.
“Pengesahan ini adalah titik awal, bukan akhir. Perda harus diterjemahkan dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh petani,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD tersebut mendorong dinas teknis segera menyusun peta jalan implementasi yang konkret dan terukur. Ia menekankan pentingnya turun langsung ke lapangan, berdialog dengan petani, serta memastikan setiap ketentuan dalam Perda dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi Perda tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. “Substansi Perda harus benar-benar dipahami petani, baik di sawah, kebun, maupun dalam kelompok tani.
Dengan demikian, petani tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang berperan aktif dalam pembangunan pertanian,” tegasnya.
Johansyah juga menyoroti pentingnya pemerataan program hingga ke wilayah perdesaan, termasuk daerah terpencil. Ia menegaskan bahwa pembangunan sektor pertanian harus berkeadilan dan tidak terpusat di wilayah perkotaan semata.
“Kedaulatan pangan akan tercapai jika kelompok tani di desa memiliki kapasitas yang kuat, baik dari sisi kelembagaan, teknis, maupun manajerial,” katanya.
DPRD Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen mengawal implementasi Perda tersebut agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mendorong keberhasilan kebijakan ini.
“Menyejahterakan petani adalah bagian penting dari pembangunan daerah. Dari sektor inilah ketahanan dan kedaulatan pangan dapat dibangun secara berkelanjutan,” pungkas Johansyah. [Longking]
Perda Kelompok Tani Murung Raya Disahkan, Johansyah Dorong Implementasi Nyata Hingga Desa
Kegiatan pemerintah

