MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Selasa, 11/02/2025.
Apel ini berlangsung di halaman kantor Bupati Murung Raya pada Senin (10/2/2025) dan menjadi ajang penting bagi evaluasi kinerja serta pembahasan kebijakan kepegawaian ke depan.
“Dalam amanatnya, Hermon menekankan pentingnya inovasi sebagai bagian dari pengembangan kerja yang tidak hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, harus menjalankan kewajibannya tanpa menunggu instruksi langsung.
Salah satu poin utama yang disampaikan dalam apel tersebut adalah mengenai status tenaga kontrak yang akan berakhir pada Maret 2025. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait kelanjutan tenaga kontrak, terutama dalam kaitannya dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun demikian, Hermon memastikan bahwa tenaga kontrak tetap akan dipertahankan hingga Maret, dengan catatan bahwa kedisiplinan tetap menjadi faktor utama dalam evaluasi.
“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini merupakan bagian dari kebijakan dalam penataan sistem kepegawaian,” tegas Hermon.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penggunaan sistem outsourcing untuk posisi tertentu, seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.
Apel gabungan ini menjadi momen penting bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan profesionalisme dan mempersiapkan diri menghadapi perubahan kebijakan yang mungkin terjadi ke depan.” [Longking]
PJ Bupati Murung Raya Hermon Pimpin Apel Gabungan ASN Di Ruang Lingkup Pemda
Kegiatan pemerintah

