Pj Sekda Murung Raya Tegaskan Kebijakan Untuk Permudah Pelayanan Publik

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah dirancang untuk mempermudah pelayanan publik, bukan mempersulit masyarakat. Selasa, 05/05/2026.

Penegasan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan humanis.

Menurut Sarwo Mintarjo, aturan dan prosedur disusun sebagai pedoman agar pelayanan berjalan tertib, akuntabel, dan terstandar.

“Esensi kebijakan adalah memberikan solusi. Jika dalam pelaksanaannya terdapat tafsir yang justru menghambat, maka hal itu harus segera diluruskan. Pemerintah hadir untuk melayani, bukan menambah beban masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara cerdas dan cermat dalam menerapkan regulasi.

Pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, pelaku UMKM, serta warga di wilayah pedalaman.

Selain itu, upaya peningkatan kualitas layanan terus dilakukan melalui digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan responsivitas petugas. Hal ini menjadi prioritas dalam pembenahan sistem pelayanan di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Sarwo Mintarjo turut mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan apabila menemukan praktik pelayanan yang berbelit. “Silakan sampaikan melalui kanal pengaduan resmi.

Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sebagai bahan evaluasi. Birokrasi yang baik terbangun dari komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan semangat melayani, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menjadikan setiap kebijakan sebagai jembatan kemudahan bagi masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik diyakini mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *