Program Ketahan Pangan Desa Limus Di Duga Ada Kongkalingkong

Tidak taat aturan 🤔

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Program ketahanan pangan Desa Limus Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu di duga tidak terealisasi dengan baik alias ada kongkalingkongnya. Selasa, 27/02/2024.

Dengan adanya program ketahan pangan Desa Limus bukan sedikit sampai menelan dana sebesar Rp. 168.364.400.sumber dana desa (dd) dengan perincian dari segala keperluan untuk penyaluran bibit ikan lele.

Warga kedurang yang berinisial (ed) mengatakan “bahwa pembagian ikan lele akan disalurkan sebanyak 400 ekor bibit ikan lele serta terpal dan pakannya .

Selanjutnya pembagian ini tidak terpenuhi dengan jumlah 400 ekor/rumah ada yang dapat 300 ekor dan ada juga yang dapat 250 ekor” lanjutnya

“Pembagian bibit ikan lele yang kami terima tidak sama, ada yang mendapatkan 300 ekor ada yang mendapat 250 ekor ,ini yang kami pertanyakan”

Saat dikomfirmasi diruang kerjanya kepala Desa limus “Haryono” menjelaskan “semua sudah kami bagikan pada warga dengan jumlah 148 rumah, dengan masing-masing jumlah 400 ekor perkolam, terpal 1×2 dan pakan 12kg.

“Menurut saya penyaluran bibit ikan lele ini sudah kami salurkan dengan baik dan tidak ada lagi yang menyalahi aturan, kalaupun ada masyarakat ingin protes silakan hadapi saya langsung jangan sampai mengatakan ini kepada pihak media atau pihak manapun” lanjut kades agak kesal.

Ditempat yang sama selaku TPK “Anzari” menerangkan “pada tanggal satu bulan sebelas tahun 2023 kemaren memang kami menyalurkan bibit ikan lele pada warga masyarakat, dan penyaluran bibitnya kami pihak ketiga kan, dan lainnya saya agak lupa karena itu sudah lama kami anggap sudah berjalan dengan baik tidak ada lagi masalah”. Ungkapnya.

Dengan faktanya yang disampaikan warga limus tidak demikian, warga bakal menayakan yang dijanjikan akan menambah kekurang tersebut, apakah masih bisa ditambah atau tidak ,artinya disini diduga pembagian bibit ikan lele dirampingkan atau diduga menyalahi aturan .

Pembagian bibit lele ini diduga ada unsur permainan kades dengan tpk yang menyimpangkan dana ketahanan pangan yang menyalahi aturan, karena setiap warga tidak sama pembagiannya.

Dengan adanya kejadian ini diharapkan pihak dinas Inspektorat Bengkulu Selatan untuk melakukan audit ke Desa Limus. [Dya]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *