Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota BPD Desa Simpang Pino

Badan Permusyawaratan Desa

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pada hari kamis tanggal 29 februari tahun 2024, di Aula kantor camat Ulu Manna, telah dilaksanakan pelantikan atau pengambilan sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Kamis, 29/02/2024.

Pelantikan BPD dilakukan oleh Camat Ulu Manna “Nopman Pasa” atas nama Bupati Bengkulu Selatan “Gusnan Mulyadi”. Pelantikan Penetapan Pengganti Antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Simpang Pino dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Simpang Pino,  Camat Ulu Manna dan jajarannya, Babinkamtibmas, Ketua lembaga-lembaga Desa dan tokoh masyarakat Desa.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antarwaktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BPD pergantian antar waktu Desa Simpang Pino adalah saudara Retto Agusta Putra menggantikan saudara Iwandri yang telah meninggal dunia.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan Camat Ulu Manna dan kepala Desa Simpang Pino dan di akhiri dengan do’a penutup.

Dalam sambutan kepala Desa Simpang Pino, beliau bapak Ahmad Budiman menyampaikan “Saya sampaikan selamat kepada Sdr Retto yang telah dilantik menjadi Anggota BPD PAW. Semoga dengan kehadiran Sdr, dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPD hususnya dan kepada Desa serta masyarakat Simpang Pino pada umumnya”. ungkap kades.

“Saya atas nama pemerintah Desa Simpang Pino mengucapkan trimakasih pada alm. Iwan yang telah bekerja dengan baik selama ini, sehingga tidak dapat membalas semua yang sudah Sdr berikan kepada desa, hanya iringan doa, semoga Sdr mendapatkan balasan yang lebik baik lagi di sisi Allah SWT, dengan iringan doa kita semua Aamiin.” Tutup beliau. [Dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *