Program Rumah untuk Rakyat: Murung Raya Susun Strategi dan Siapkan Lahan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam rangka mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai melakukan langkah persiapan berupa pendataan rumah warga miskin dan miskin ekstrem secara menyeluruh dan terverifikasi. Kamis, 01/05/2025.

“Wakil Bupati Murung Raya, H.Rahmanto Muhidin, S.H.I, M.H, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat arahan langsung dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, terkait peran strategis daerah dalam program tersebut.

“Pemkab Murung Raya akan melakukan pendataan secara akurat terhadap rumah-rumah milik warga miskin dan miskin ekstrem. Pendataan ini merupakan bagian penting dalam menyukseskan program 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat,” ujar Rahmanto saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2025), usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan di Jakarta.

Rahmanto menambahkan, sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai, pemerintah daerah diminta untuk memahami permasalahan yang ada, menyusun strategi penyelesaian, dan memastikan pembagian tugas antar instansi berjalan dengan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa prioritas program ini akan difokuskan pada masyarakat di wilayah pedesaan yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam hal perumahan layak huni.

“Fokus utamanya adalah masyarakat pedesaan, terutama yang tergolong dalam kategori miskin dan miskin ekstrem. Ini menjadi target nasional yang juga harus dijalankan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan,” terangnya.

Dalam mendukung pelaksanaan program ini, Rahmanto menegaskan pentingnya kerja sama lintas dinas, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data yang digunakan harus bersumber dari pusat dan telah melalui proses verifikasi dan validasi, agar sasaran program benar-benar tepat,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemkab Murung Raya juga tengah menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah layak huni bagi warga berpenghasilan rendah.

“Pembangunan tidak hanya difokuskan pada kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di pelosok desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmanto menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya kini sedang membangun sistem pendataan yang terintegrasi, sehingga data warga miskin menjadi bagian dari data resmi daerah, bukan lagi bersifat individual.

“Penting juga bagi kami untuk menyiapkan regulasi yang jelas, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), agar program ini dapat dilaksanakan dengan transparan dan adil. Program ini juga akan menggunakan dana bersama dari pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *