MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Simon Loteh, secara resmi membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa dan Kelurahan Laung Tuhup, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup. Kamis, 13/11/2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt. Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Murung Raya melalui Kabag Pemerintahan, Simon Loteh, menegaskan bahwa percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa maupun kelurahan merupakan langkah penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan.
“Batas administrasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun perlu ditegaskan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” jelas Simon.
Lebih lanjut, Simon mengingatkan bahwa penyelesaian tata batas desa juga berkaitan erat dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan. [Longking]
Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Laung Tuhup Resmi Dibuka
Kegiatan pemerintah

