Rapat Kerja Komisi III DPRD BS Bersama BPJS Kesehatan

OTONOMI DAERAH310 Dilihat

BENGKULU SELATAN/SEMAKU.net – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi, S.Kep, MM

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, MM dan diikuti Anggota Komisi III, Drs. Yunadi, Minadi, SH, Sumitro, SH, serta Haswat pada Selasa (12/07/2022).

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja. Diantaranya keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (KN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dana minimal cukai sebesar 37,5 persen menjadi dana iuran BPJS masyarakat miskin.

Dari sidang bersama BPJS Kesehatan, Komisi III mendapat penjelasan kalau anggota aktif JKN KIS, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS mandiri baru tercover 75 persen dari 120 persen jumlah penduduk. Sehingga banyak kartu JKN KIS yang mati karena iurannya tidak bisa terbayar.

“Banyak BPJS yang mati, ditambah lagi Jamkesda terdahulu juga tidak berlaku lagi, situasi itu jelas mencengangkan masyarakat Bengkulu Selatan yang menerima manfaat tersebut. Menyikapi hal itu, UHC (Universal Health Coverage) harus segera disiapkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan,” kata Dodi Mars. [dya.adv]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *