Resmi Dilantik Sebagai Sekda Murung Raya, Lynda Kristiane Diminta Perkuat Birokrasi Bersih dan Profesional

Kegiatan pemerintah

UTAMA6219 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan serta serah terima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Kamis (9/10/2026), bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Puruk Cahu. Jum’at, 09/10/2026.

Dalam prosesi tersebut, Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya. Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, pimpinan organisasi wanita, serta insan pers.

Pelantikan Sekda definitif ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, pengisian jabatan Sekretaris Daerah telah melalui tahapan seleksi terbuka dengan mengedepankan prinsip kompetitif, objektif, transparan, dan akuntabel. Proses tersebut mencakup penilaian kompetensi manajerial dan teknis serta rekam jejak calon pejabat.

Dalam amanatnya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

Menurutnya, Sekda harus mampu memastikan koordinasi ant perangkat daerah berjalan efektif, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Selamat dan sukses kepada Ibu Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya. Jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan. Saya meminta agar segera melakukan konsolidasi internal, menjaga netralitas ASN, memperkuat sistem merit, serta mengawal program prioritas Murung Raya Hebat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok,” tegas Heriyus.

Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, berharap pelantikan Sekretaris Daerah definitif dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, unsur yudikatif sesuai kewenangan masing-masing, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Rahmanto juga menegaskan bahwa Sekretaris Daerah harus menjadi teladan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Seorang Sekda harus menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa. Bekerjalah dengan integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab serta hindari konflik kepentingan. Hal ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Rahmanto.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dengan dilantiknya Sekretaris Daerah definitif, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin memperkuat efektivitas birokrasi, meningkatkan koordinasi ant perangkat daerah, serta mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Kehadiran Sekda definitif juga diharapkan mampu memperkuat disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan.
Melalui sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat, Kabupaten Murung Raya diharapkan terus berkembang menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, sejalan dengan semangat pembangunan Murung Raya Hebat Menuju Murung Raya Emas 2030 serta berlandaskan kearifan lokal Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Keterangan seleksi jabatan: Informasi mengenai rekomendasi KASN dan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebaiknya diperiksa kembali berdasarkan dokumen resmi. Pastikan pula penyebutan instansi dan tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pelantikan.

Kutipan pejabat: Kutipan Bupati dan Wakil Bupati dalam naskah di atas telah dirapikan secara redaksional berdasarkan materi yang diberikan. Sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung, pastikan redaksinya sesuai dengan pernyataan yang benar-benar disampaikan oleh masing-masing pejabat.

Ejaan dan istilah: Gunakan penulisan Sekretaris Daerah, aparatur sipil negara (ASN), integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *