MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Tidak ada kata toleransi bagi semua pelaku kejahatan tindak pidana korupsi khususnya dalam lingkup kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah. Rabu,10/05/2023.
Kepala Dinas Inspektorat Murung Raya
Bapak: RUDIE ROY S.STP””
MenJelaskan sebagai tindak lanjut monitoring,yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK RI) maka, kabupaten Murung Raya pun tengah melakukan sosialisasi pencegahan korupsi melalui tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi ASN di lingkup dinas kabupaten Murung Raya dan Di Seluruh Kecamatan dan desa-desa se-kabupaten Murung Raya.
Dan hal ini pun bukan untuk satu kali dilakukan namun berulang-ulang kali dilakukan oleh pihak inspektorat kabupaten Murung Raya agar mengingatkan kepada semua unsur pemegang anggaran agar bekerja yang lebih baik dan profesional di dalam melaksanakan tugas dan pengawasan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat, yang jujur terbuka dan amanah, agar semakin lebih baik dan bermartabat untuk kedepannya nanti.
Maka oleh karena itu perlu kami tegaskan kepada semua pemegang anggaran agar bekerja yang jujur bersih dan amanah karena tidak ada toleransinya bagi kami untuk para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi yang bersifat merugikan negara dan merugikan rakyat khususnya lingkup kabupaten Murung Raya ini
Dan kami juga menegas kan tidak ada kompromi Bagi siapapun oknum yang menyimpang menyalahgunakan kewenangan tugas dan fungsi tugas maka akan kami tindak dengan secara hukum yang berlaku sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999
Jo UU no 20 thn 2021 diantaranya menyangkut kerugian negara kasus suap menyuap penggelapan dalam jabatan pemerasan perbuatan curang benturan kepentingan dalam pbj dan gratifikasi.
“” untuk mencegah terjadinya tindak pidana KKN maka setiap opd harus mengimplementasikan reformasi birokrasi dengan tiga sasaran meliputi beroperasi bersih dan akuntabel birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima,, ini yang menjadi sasaran dari reformasi birokrasi sehingga kalau itu diterapkan akhirnya sasaran yang akan tercapai di setiap OPD,” ungkapnya.
Rudie,” menambahkan untuk mencegah adanya korupsi maka perlu dilakukan penguatan pengawasan internal melalui indentifikasi resiko penilaian resiko mitigasi resiko dan pengendalian risiko jika itu bisa dilakukan maka organisasi di dalam melakukan proses bisnis itu akan mendapat capaian yang lebih baik sesuai dengan target.
” apalagi proses itu dengan memanfaatkan anggaran yang ada bagaimana anggaran itu menjadi pendorong adanya nilai yang lebih bermanfaat value of money nya, tercapai sebagaimana kalau kita melakukan kegiatan yang berorientasi pada penyerapan tidak berbasis kinerja maka value of money nya kurang . Hal Ini yang perlu diperhatikan perhatikan pimpinan OPD agar value Of money nya itu berbasis pada outcome bisa dilakukan,” pungkasnya Bapak: Rudie Roy.
[Longking]
Rudie Roy; Kami Tindak Tegas Tidak Ada Kompromi Ataupun Toleransi Bagi Siapapun Oknum Yang Melakukan Kejahatan Tindakan Pidana Korupsi Dalam Lingkup Kabupaten Murung Raya

