Rumiadi dan Likon Sepakat: Kearifan Lokal Jadi Kekuatan Identitas dan Fondasi Pembangunan Murung Raya

Kegiatan pemerintah

Berita9043 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., menegaskan komitmen untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal sebagai salah satu kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Selasa, 06/10/2026.

Kedua pimpinan DPRD Murung Raya tersebut sepakat bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga merupakan jati diri, identitas masyarakat, sekaligus warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Rumiadi, pembangunan daerah harus tetap berpijak pada nilai-nilai sosial dan budaya yang hidup serta berkembang di tengah masyarakat. Kemajuan daerah, kata dia, tidak boleh membuat masyarakat kehilangan identitas dan akar budayanya.

“Kearifan lokal merupakan fondasi moral, sosial, dan budaya yang menjadi kekuatan kita dalam membangun Murung Raya yang hebat, bermartabat, dan berdaya saing. Tanpa kearifan lokal, pembangunan akan kehilangan arah dan jiwanya,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan, DPRD Murung Raya memiliki komitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mampu memberikan ruang lebih besar bagi pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.

Senada dengan Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., mengatakan keberagaman masyarakat Dayak Siang, Bakumpai, dan berbagai sub-suku serta komunitas budaya lainnya di Murung Raya merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga bersama.

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan modal sosial yang dapat memperkuat persatuan, gotong royong, keharmonisan, dan semangat kebersamaan masyarakat.

“Kearifan lokal merupakan kekuatan pemersatu. Nilai-nilai seperti Huma Betang, Belom Bahadat, gotong royong, serta musyawarah mufakat harus terus kita hidupkan dan menjadi bagian penting dalam pembangunan, pendidikan, hingga upaya pelestarian lingkungan,” tegas Likon.

Rumiadi dan Likon juga mendorong agar pelestarian kearifan lokal tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diintegrasikan secara nyata ke dalam berbagai program pembangunan daerah.

Hal tersebut antara lain melalui penguatan regulasi daerah terkait pelestarian adat dan budaya, dukungan terhadap kegiatan kelembagaan adat dan festival budaya, serta pengembangan pendidikan muatan lokal di sekolah.

“Kami di DPRD sepakat bahwa kemajuan tidak boleh menggerus budaya. Sebaliknya, budaya dan kearifan lokal harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif, pariwisata, sekaligus pendidikan karakter bagi generasi muda,” ujar keduanya.

Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat pembangunan Murung Raya yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga mampu menjaga identitas, nilai budaya, dan karakter masyarakat.

Pelestarian kearifan lokal dinilai menjadi bagian penting dari investasi peradaban dalam mewujudkan Murung Raya yang maju, berbudaya, bermartabat, dan berdaya saing menuju Murung Raya Emas 2030. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *