Sah, Pemkab dan DPRD Murung Raya Sepakati RAPBD Perubahan 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,79 Triliun

Kegiatan pemerintah

UTAMA6254 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kamis, 17/09/2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.H.I., dan Wakil Ketua II Likon.

Turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, S.E., M.M., Pj. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten I Rahmat K. Tambunan, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Andri Raya, perwakilan Polres Murung Raya, seluruh kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Perubahan

Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD Perubahan 2026 telah melalui rangkaian tahapan antara eksekutif dan legislatif secara intensif hingga menghasilkan persetujuan bersama.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, terdapat perubahan pada postur APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya sebesar Rp1,473 triliun menjadi Rp1,798 triliun, atau bertambah sekitar Rp325,07 miliar.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp1,701 triliun menjadi Rp2,435 triliun, atau bertambah sekitar Rp733,60 miliar.
Peningkatan belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat dari sebelumnya Rp241,57 miliar menjadi Rp702,27 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak lagi dialokasikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Minta OPD Bergerak Cepat

Usai penandatanganan persetujuan bersama, Bupati Heriyus meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disepakati.

Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran Tahun 2026 yang tersisa hanya beberapa bulan sehingga seluruh perangkat daerah harus bekerja secara efektif dan terukur.

Bupati meminta agar pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pekerjaan fisik, tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

“Saya minta semua Kepala OPD bergerak cepat. Jangan biasakan menumpuk pekerjaan di akhir tahun. Laksanakan sekarang, dengan perencanaan yang matang,” tegas Bupati Heriyus.

Ia juga mengingatkan agar OPD tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan apabila secara perhitungan waktu tidak memungkinkan untuk diselesaikan pada Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pemaksaan pelaksanaan kegiatan tanpa mempertimbangkan waktu dan kesiapan dapat menimbulkan risiko pekerjaan tidak selesai tepat waktu, termasuk potensi putus kontrak dan pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan.

Penyerapan Anggaran Jadi Perhatian
Bupati Heriyus turut menyoroti tingkat penyerapan anggaran yang hingga pertengahan September 2026 masih berada di bawah 50 persen.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu segera ditindaklanjuti melalui percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kualitas pekerjaan.

Ia menegaskan, percepatan bukan berarti mengabaikan prinsip kehati-hatian. Setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang matang, tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *