Satpol PP Murung Raya Tertibkan Pengemis Badut di Simpang RSUD

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya kembali melakukan penertiban terhadap pengemis badut yang beroperasi di kawasan lampu merah Bundaran depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murung Raya. Selasa, 02/12/2025.

Dalam operasi tersebut, dua orang pengemis badut diamankan sebagai bagian dari upaya menekan aktivitas pengemis di wilayah setempat.

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Murung Raya, Sukandi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pengemis yang dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik vital.

“Dengan berbagai upaya, kita sudah seharusnya dapat mengurangi banyaknya pengemis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Murung Raya, terlebih dengan adanya keluhan dari masyarakat,” tegas Sukandi.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga menemukan bahwa para pengemis badut dapat memperoleh pendapatan hingga Rp400.000 per hari.

“Hasil ini tentu tidak sebanding dengan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Satpol PP berharap masyarakat dapat mendukung langkah penertiban ini demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menjaga kenyamanan wilayah kita,” pungkas Sukandi. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *