MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sebagai rasa peduli terhadap masyarakat desa yang tidak bisa hadiri acara pisah sambut pergantian tahun 2023-2024, yang di selenggarakan di ibukota Puruk cahu, kabupaten murung raya, pemerintah desa pun telah mengadakan acara hiburan terutama bagi muda/mudi, Desa Tumbang Masao, Kecamatan Sumber Barito, pada malam puncak Tahun Baru 01 januari 2024. Selasa, 02/01/2024.
Kepala desa Tumbang Masao,
SUDIN, A. Spd, Dalam sambutannya menyampaikan Selamat tinggal tahun 2023. yang penuh kesan dan sejarah semoga kita semua bisa mengambil khikmah yang baik sebagai pengalaman yang berharga bagi kita semua,
dan selamat datang tahun baru 2024. Dimana kita harapkan semoga tahun baru ini adalah awal yang baik dari tahun tahun yang sebelumnya, “Tandasnya Kades TB masao.
Dan pada kesempatan ini pula,
Sebagai kepala desa, SUDIN, A.Spd,
Sekaligus memaparkan tentang isi surat himbauan, dari Pihak Kapolsek kec,
Sumber Barito, kepada semua pihak masyarakat desa, yang hadir pada acara tersebut, terutama tentang hal yang terkait dengan Surat izin keramaian,
Nomor si/Giat Masy-17/XII/Yan 2.1/2023/Sek Sumber Barito.
Pertimbangan:
1. Telah memenuhi segala hal yang merupakan persyaratan formal dalam permohonan izin kegiatan yang diajukan oleh pihak pemohon.
2. Bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan di pandang tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat pada umumnya maupun kebijakan pemerintah daerah pada khususnya,
3. Bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan tidak menimbulkan kerawanan Kamtibmas terutama di lingkungan di mana kegiatan dilaksanakan.
4. Juklak Kapolri No.pol: juklak/28/VII/1991 tanggal 27 Juli 1991 tentang tentang perizinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.
5. Surat telegram Kapolri no: STR/192/III/Yan 2.1./2021/Ditik tanggal 25 Maret 2021. Tentang proses penerbitan izin giat masyarakat.
6. Surat telegram Kapolri no: STR/42/III/Yan 2.1./2022/Ditik tanggal 20 Juni 2021.
Tentang penyelenggaraan giat masyarakat di masa pandemi covid 19.
7. Surat telegram Kapolri no: str/465/VI/Yan 2.1./2022/Ditik tanggal 10 Juni 2022. Tentang penerbitan perizinan, GiatMas dalam rangka mendukung, bergeraknya perekonomian nasional.
8. Surat telegram Diritelkam no: str/164/VI/Yan 2.1./2022/Ditik tanggal 20 juni, 2022 tentang penyelenggaraan giat masyarakat di masa pandemi covid 19.
9. Surat telegram Dirintelkam, no: str/174//VII/Yan 2.1./2022/ Ditik tanggal 6 Juli, 2022 tentang rencana perubahan pengaturan surat daerah Satgas,
terkait aktivitas masyarakat.
10. Surat permohonan dari kepala desa tumbang Masao tanggal 27 Desember 2023 perihal mohon izin mengumpulkan orang banyak, “Tutup nya, kepala desa Tumbang Masao, SUDIN, A.Spd.
[L/M/E]

