MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dua unit rumah tersebut 1.milik H Akhmad Rijali dan 1. Milik, Hj Anita, yang beralamat Jalan Mahir Mahar, Gang Quinz, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kedua rumah berbahan kayu tersebut diketahui disewakan kepada warga.
“Menurut keterangan Akhmad Zayni, anak dari salah satu pemilik rumah, hampir tidak ada barang yang bisa diselamatkan. “Semua ludes terbakar, hanya satu mesin cuci saja yang sempat dikeluarkan,” ujarnya kepada awak media di lokasi kejadian.
Api pertama kali diketahui dari penyewa rumah yang melihat kobaran api. Saat itu, rumah di sebelahnya yang juga ikut terbakar dalam kondisi kosong karena penyewa sedang tidak berada di tempat. Dalam waktu sekitar satu setengah jam, api menghanguskan kedua bangunan tersebut.
“Kepala Satpol PP dan Damkar Murung Raya, K. Zen Wahyu, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.46 WIB dan segera mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman agar api tidak merambat ke rumah lain.
“Berdasarkan keterangan saksi, api di duga berasal dari bagian belakang kulkas yang berada di dapur,” jelas Zen Wahyu melalui pesan singkat.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materiil cukup besar. Sejumlah nya. [Longking]
Si jago Merah Melahap Hangus Dua Buah Rumah Milik Warga Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya
Kecelakaan

