Status Siaga Darurat Karhutla Berlaku Sejak 19 September, Bupati Heriyus Minta Warga Mura Hentikan Pembakaran Lahan

Kegiatan pemerintah

Berita7217 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Murung Raya masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kamis, 08/10/2026.

Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., meminta seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menahan diri untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun ladang.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Heriyus saat membuka secara resmi Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Murung yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Murung.

Dalam kesempatan tersebut, Heriyus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla terhitung sejak 19 September 2026.

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya potensi Karhutla akibat kondisi cuaca panas dan kekeringan yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Kepada seluruh masyarakat kita sampaikan melalui semua kepala desa dan lurah, untuk sementara waktu menahan diri dan jangan membakar lahan atau ladang dengan cara membakar. Kondisi sangat kering, api sangat mudah menyebar,” tegas Heriyus.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

Sinergi dan gotong royong harus terus diperkuat mulai dari Pemerintah Kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, BPD, TNI-Polri, hingga masyarakat.

Bupati Heriyus juga menekankan pentingnya keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di tingkat masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, ia berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla, mulai dari pencegahan dini, pemantauan dan deteksi titik api, hingga penanganan awal agar kebakaran tidak meluas.
“Jaga hutan kita, jaga paru-paru kita, jaga masa depan Murung Raya,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghindari aktivitas pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian Karhutla di wilayah masing-masing. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *