MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Sutrisno, dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan sebagai bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Kamis, 12/02/2026.
“Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama DPRD. Kami harus memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pengawasan Efektif Cegah Penyalahgunaan Kekuasaan
Menurut Sutrisno, pengawasan yang efektif berperan penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami harus menjadi wakil rakyat yang menjalankan amanah dengan baik serta memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tambahnya.
Tiga Fungsi DPRD
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
Fungsi Legislasi, yakni menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Fungsi Anggaran, yaitu membahas dan menetapkan anggaran daerah agar tepat sasaran.
Fungsi Pengawasan, yakni mengawasi kinerja pemerintah daerah guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Sutrisno juga menegaskan komitmen DPRD Mura untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan,” pungkasnya.
Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Anggota DPRD Mura, Sutrisno.
Sutrisno Tekankan Pentingnya Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD Mura
Kegiatan pemerintah

