MURUNG RAYA / SEAMKU.net – Polres Murung Raya Tengah mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi DD(Dana Desa) yang berhasil dilakukan oleh “kepala Desa Kalang Duhung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, dengan menyalah gunakan wewenang ataupun tugas kepala desanya tersangka yang berinisial .AH (42) berhasil menggelapkan dana desa sebanyak
rp.2.053.975.400.miliar.
Dan kasus inipun terungkap pada saat tim penyidik Tipikor polres Mura, tengah menemukan kejanggalan ketidak sesuaian dukumen SPJ surat pertanggung jawaban pengeluaran belanja dana desa, (DD) Rab APBDes dengan fakta atau bukti fisik yang ada di lapangan, pungkas Kabag polres Mura: Kompol sehat-sehat saat menggelar konferensi pers tindak pidana korupsi, pada Jumat 10/03/2023.
Dan yang sangat patal lagi menurut laporan dari warga yang enggan disebutkan namanya(,,,,,) kalau selama dipimpin oleh AH ini tidak pernah adanya keterbukaan publik, baik itu terhadap pihak pemantau independen dll, bahkan pihak masyarakat desa nya sekalipun tidak pernah diberitahukan bahwa dana yang masuk berapa dan di bangun untuk apa seperti yang di mohon kan oleh pemohon (kif) tentang SPJ dll nya, maka dari itu pihak masyarakat desa merasa sangat bersyukur dan berterimakasih atas kebijakan pihak pemerintah dan pihak kepolisian polres Mura yang mana sudah ikhlas untuk memperjuangkan keadilan demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten murung raya ini, ulas nya (….)
Dan adapun tindakan terbaik yang yang sudah di lakukan oleh pihak Kapolres Mura, yaitu Penetapan tersangka dari hasil penyidikan atas laporan sistem siskuedes yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran dana pembangunan terkait RPD pembagunan fisik jalan cor beton, pembangunan fasilitas desa seperti pembangunan rumah dinas guru, pembangunan pos windu, pembangunan perpustakaan desa
Hal diatas setelah dilakukan langsung pengecekan penghitungan secara rinci oleh pihak dinas pembangunan, Dinas PU Kabupaten murung raya ternyata ada banyak temuan selisih dana pekerjaan yang tidak sesuai Rab, sebesar Rp 2.053.975.400. miliar dana yang tidak bisa di sesuaikan, dengan pekerjaan yang ada, Tutupnya.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabag OPS polres Mura Kompol Sehat Martua Pasaribu
Dan di dampingi kasat Reskrim AKP Danie Langi Kunit Tipikor Aiptu Nurdin.
[Longking]

