Viral Dugaan Penyalahgunaan Bangunan LPTQ di Murung Raya, DPRD Siapkan Portal Pengaman

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Viral Dugaan Penyalahgunaan Bangunan di Murung Raya, Ketua Komisi I DPRD: Itu Gedung LPTQ, Akan Dipasang Portal. Sabtu, 25/04/2026.

Sebuah video berdurasi 12 menit 22 detik yang memperlihatkan dugaan penyalahgunaan sebuah bangunan di Kabupaten Murung Raya viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba berserakan di dalam gedung. Video itu pun memicu keprihatinan masyarakat terhadap kondisi aset daerah yang terkesan tidak terkelola dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, awak media segera melakukan konfirmasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya.

Sebelumnya sempat beredar dugaan bahwa bangunan dalam video tersebut adalah Islamic Center Masjid Al Istiqlal. Namun, informasi itu diluruskan oleh pihak legislatif guna menghindari kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud bukanlah Islamic Center, melainkan Gedung LPTQ. “Bangunan tersebut adalah Gedung LPTQ,” ujarnya kepada awak media.

Ia menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas publik yang seharusnya difungsikan untuk kegiatan keagamaan, pembinaan tilawatil Qur’an, serta pengembangan generasi Qur’ani di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Sebagai langkah tindak lanjut, Rejikinoor menyatakan DPRD tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mendorong berbagai upaya pencegahan, salah satunya dengan membatasi akses keluar-masuk melalui pemasangan portal di area gedung.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pengelola aset akan segera dilakukan guna memperketat pengawasan dan memastikan pemanfaatan gedung kembali sesuai peruntukannya.

Komisi I DPRD Murung Raya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan fasilitas publik. Sementara itu, penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan dukungan kebijakan agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat dan pembinaan umat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *