Wartawan sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Imanudin Tekankan Peran Kontrol Sosial

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam era keterbukaan informasi publik, peran wartawan sebagai kontrol sosial semakin penting. Jum’at, 27/03/2026.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan bahwa wartawan memiliki fungsi vital dalam mengawasi setiap kebijakan pemerintah.

“Wartawan sebagai kontrol sosial memiliki peran penting dalam mengontrol setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Imanudin juga menegaskan bahwa wartawan tidak boleh diintervensi dalam menjalankan tugasnya, serta tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menghalang-halangi kerja jurnalistik.

“Wartawan wajib melaporkan kepada pihak berwenang, seperti Kasat Intel dan DPRD, apabila ada pihak yang dengan sengaja menghambat tugas mereka sebagai pilar keempat negara,” tegasnya, mengacu pada Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan dari masyarakat maupun pemerintah.

Imanudin berharap insan pers dapat bekerja secara bebas tanpa tekanan, sehingga mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan transparan kepada publik.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Mari kita dukung mereka dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *