Rumiadi Hadiri Acara Sosialisasi Opsion PKB Dan Opsion BBNKB

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri acara Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Puruk Cahu. Kamis, 24/04/2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan opsen atau opsi sharing pada pajak kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan.

“Kami di DPRD akan terus mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperkuat pendapatan daerah, tentu dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Rumiadi.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, yang mewakili Bupati Heriyus. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Batara, ditekankan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Kontribusi masyarakat lewat pajak harus kembali dalam bentuk pembangunan yang bisa dirasakan langsung. Di sinilah peran opsen menjadi strategis,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan opsen merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023, yang memperkuat hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Opsen akan mulai diterapkan secara resmi pada 1 Januari 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ernawati, unsur Forkopimda, serta para pejabat dan tamu undangan lainnya.

Sosialisasi juga menghadirkan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi potensi pendapatan daerah secara legal, transparan, dan akuntabel.

“Opsen memberi peluang bagi daerah untuk lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan,” jelas Teguh.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap peningkatan PAD Kabupaten Murung Raya.” [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru