APBD 2024 Sudah Sesuai Peruntukan nya DPRD Setuju Jadi Perda

Kegiatan pemerintah

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kaur Januardi menyerahkan nota kesepakatan Raperda APBD 2024 jadi Perda,
Kaur Semaku net Setelah proses dan tahapan yang ada di DPRD Kaur, pertanggungjawaban APBD 2024 oleh Kepala Daerah diterima. Rabu, 30/07/2025.

Ini setelah sejumlah fraksi yang ada di DPRD sepakat pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan sudah sesuai dengan peruntukan nya Bahkan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2024 telah disahkan DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin 21 Juli 2025.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Waka I Herdian Sapta Nugraha, SH, Waka II Mardianto, SAP dan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I.

“Alhamdullilah DPRD Kaur sudah menyetujui Raperda ABPD 2024 di jadikan Perda. Setelah disetujui, Pemda Kaur akan menyampaikan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke Provinsi Bengkulu untuk di registrasi,” kata Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Senin 21 Juli 2025.

Dikatakan Wabup, APBD 2024 telah digunakan dan kelola sesuai dengan peruntukannya. Memang dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan Kabupaten Kaur belum menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan begitu untuk tahun 2025 yang nantinya akan diperiksa pada tahun 2026, akan diupayakan sehingga Kabupaten Kaur menerima WTP kembali.

Penghargaan WTP tentunya bentuk prestasi daerah dalam mengelola keuangan yang baik dan benar. tahun 2024 memang masih ada banyak catatan yang harus dibenahi.

Dengan begitu eksekutif dan legislatif akan bahu membahu dalam membenahi apa yang harus dibenahi, sehingga tahun 2026 Kabupaten Kaur mendapatkan WTP.

Selain itu juga kerja sama antara legislatif dan eksekutif tidak bisa dipisahkan, sehingga pembangunan dan program yang ada di Kabupaten Kaur akan berjalan dengan baik.


Tentu saat ini untuk satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif tidak ada masalah dan senantiasa baik-baik sehingga apa yang diprogramkan bisa sesuai apa yang diinginkan.

Sementara Ketua DPRD Kaur Januardi mengatakan, dengan seluruh fraksi DPRD sudah sepakat Perda Pertanggung jawaban APBD 2024 telah disahkan, selain itu juga ada banyak catatan yang harus dibenahi pihak eksekutif sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih baik.

Apa yang menjadi catatan harus dibenahi sehingga pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur benar-benar bisa berjalan dengan baik dan masyarakat Kabupaten Kaur akan lebih sejahtera. [Thomas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *